Hikmah dari Peristiwa Hijrah ke Habasyah Mengapa Memilih Habasyah

Hikmah Peristiwa Hijrah ke Habasyah

No Comments

Photo of author

By Afiyah Media

Hijrah ke Habasyah adalah salah satu peristiwa besar dalam sejarah perkembangan Islam. Hijrah ke Habasyah merupakan salah satu langkah strategis Nabi Muhammad ﷺ dalam menyelamatkan keberlangsungan dakwah Islam dan menghindarkan kaum Muslimin dari tekanan berat dari pihak kafir Quraisy yang hendak memadamkan cahaya dakwah tauhid dengan segala cara.

Tulisan berikut ini mengulas tentang hijrah kaum Muslimin generasi pertama ke Habasyah. Pembahasannya mencakup masalah waktu hijrah dan jumlah kaum Muslimin yang berhijrah, alasan hijrah ke Habasyah, alasan pemilihan Habasyah sebagai tempat hijrah dan hikmah atau pelajaran yang terkandung dari peristiwa hijrah ke Habasyah.

Jumlah Shahabat yang Hijrah ke Habasyah

Setelah penderitaan yang ditimpakan oleh orang-orang musyrik Quraisy kepada kaum Muslimin di Mekah semakin meningkat, Nabi ﷺ mengarahkan mereka untuk hijrah sebagai tindakan perlindungan diri dari penindasan orang-orang musyrik.

Beliau memilihkan negeri Habasyah (Ethiopia) sebagai tempat tujuan hijrah, karena di sana terdapat seorang raja yang adil dan tidak menerima ketidakadilan terhadap siapa pun.

Hijrah Habasyah Pertama

Hijrah ke Habasyah berlangsung dua kali. Hijrah pertama terjadi pada tahun kelima kenabian. Jumlah orang yang hijrah sebanyak 14 orang, dengan rincian sepuluh pria dan empat wanita.

Di antaranya termasuk Utsman bin Affan dan istrinya Ruqqyyah, putri Rasulullah ﷺ , Abu Salamah dan istrinya Ummu Salamah, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Maz’un, dan lainnya.

Mereka pergi dengan diam-diam hingga mereka mencapai pantai. Kemudian, mereka naik ke kapal menuju Habasyah. Ketika Quraisy mengetahui kejadian tersebut, mereka mengirim pasukan untuk mengejarnya.

Namun, mereka telah mendapatkan perlindungan Allah dan berhasil mencapai Habasyah dengan selamat. Mereka tinggal di sana selama bulan Rajab, Sya’ban, dan Ramadhan.

Kemudian, mereka mendengar berita bahwa penduduk Mekah telah memeluk Islam. Oleh karena itu, sebagian dari mereka memutuskan untuk kembali ke Mekah dengan harapan keadaan sudah membaik.

Namun, ketika mereka mendekati Mekah, mereka menyadari bahwa situasi tidak seperti yang dikabarkan. Penindasan terhadap para pendukung dakwah justru semakin meningkat.

Beberapa dari mereka memilih untuk masuk ke Mekah secara diam-diam, sebagian masuk dalam perlindungan seseorang dari Quraisy, sementara yang lain memilih untuk kembali ke Habasyah.

Hijrah Habasyah Kedua

Pada saat itu, Quraisy telah meningkatkan penindasannya terhadap kaum Muslim yang menghadapi ujian dalam agama mereka dan kehidupan mereka. Oleh karena itu, Nabi ﷺ kembali memerintahkan mereka untuk hijrah ke Habasyah.

Sebanyak sekitar lebih dari delapan puluh laki-laki dan delapan belas perempuan keluar untuk hijrah, di antaranya termasuk Ja’far bin Abi Thalib dan istrinya Asma binti Umais.

Beberapa ahli sejarah kontemporer menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa peristiwa Hijrah ke Habasyah kedua terjadi pada akhir tahun kesepuluh dan awal tahun kesebelas kenabian.[i]

Alasan Hijrah ke Habasyah

Setelah sekitar lima tahun berlalu sejak dimulainya dakwah secara rahasia, Quraisy melakukan segala yang mereka bisa untuk menghentikan dan menghalangi dakwah ini.

Meskipun Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya bertahan dengan teguh, Quraisy mulai menyiksa kaum Muslim dengan segala cara yang mereka miliki,

Kemudian, setelah pertimbangan dari Nabi Muhammad ﷺ dan dengan dukungan wahyu, izin diberikan untuk hijrah dari Mekah. Ini dimaksudkan sebagai periode istirahat bagi para sahabat untuk menjauh dari tekanan yang mereka alami, sehingga mereka dapat melanjutkan upaya mereka dalam menyebarkan Islam.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an,

يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ

”Hai hamba-hamba-Ku yang beriman! Sesungguhnya bumi-Ku itu luas, maka hanya kepada-Ku sajalah kamu harus beribadah.” [Al-Ankabut: 56]

Rasulullah ﷺ menyarankan Habasyah sebagai tujuan hijrah karena di sana terdapat seorang penguasa yang adil dan tulus, dan Rasulullah ﷺ berharap Allah akan memberikan jalan keluar kepada mereka. Sebuah kelompok sahabat pun berangkat menuju Habasyah, dan ini merupakan hijrah pertama dalam sejarah Islam.

Kaum Muslimin hidup aman di bawah perlindungan Nahasyi di Habasyah. Hasil dari hijrah ini merupakan bukti kepiawaian Nabi Muhammad ﷺ dan kebijaksanaannya dalam mengatur urusan umatnya.

Secara garis besar, sebab-sebab untuk hijrah ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Menghindari penindasan yang mereka alami di Mekah.
  2. Menjauhkan potensi terjerumus ke dalam kemurtadan.
  3. Memulihkan aktivitas perdagangan dan berusaha dalam perdagangan.
  4. Memastikan bantuan militer dari pihak Habasyah.

Hijrah tidak hanya terbatas pada orang-orang yang lemah dan miskin di Mekah, tetapi sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang memiliki harta, perlindungan, dan kekuatan di sana.

Contohnya, seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Hal ini merupakan salah satu bukti utama bahwa alasan utama hijrah bukan hanya karena lemahnya kaum Muslim dan penindasan oleh Quraisy, tetapi ada alasan lain yang mendorong mereka untuk melakukannya.

Di antara sebab yang mendorong Nabi ﷺ untuk memperbolehkan para sahabat hijrah ke Habasyah adalah sebagai berikut:

  1. Mulai menipisnya kesabaran kaum Muslimin akibat kerasnya penyiksaan Quraisy, hingga mereka sampai bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kapan Allah akan memberikan kemenangan kepada mereka. Rasulullah ﷺ khawatir terhadap agama mereka dan keselamatan diri mereka.
  2. Upaya untuk menjaga keberlangsungan dakwah Islam dari kemungkinan runtuh dan menjadi sia-sia setelah semakin banyak orang yang masuk Islam. Dikhawatirkan Quraisy akan membentuk kekuatan untuk melawan mereka ketika Quraisy merasa terancam oleh kaum Muslimi. Hal ini mungkin terjadi dengan dukungan dari suku-suku Arab lainnya.

Kesimpulannya, alasan atau sebab hijrahnya kaum Muslimin ke Habasyah karena dua hal:

  1. Adanya peningkatan penindasan yang dialami oleh kaum Muslim dari pihak musyrik Quraisy.
  2. Untuk melindungi dakwah Islam dan untuk memungkinkan mereka menyebarkan Islam lebih lanjut.[ii]

Mengapa memilih Habasyah

Prof. Dr. Raghib As-Sirjani memberikan penjelasan dan analisa menarik mengapa Rasulullah ﷺ memilih Habasyah sebagai tempat hijrah bukan yang lain. Menurutnya, Habasyah memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak ada pada wilayah yang lainya, yaitu:

  1. Penguasa Habasyah saat itu adalah orang yang adil.

Rasulullah ﷺ bersabda kepada para sahabatnya,”Sebaiknya kalian keluar menuju Habasyah. Sesungguhnya, di Habasyah sana ada seorang raja yang tidak ada seorang pun yang berada di bawah kepemimpinannya terzhalimi.”

Ini merupakan keluasan wawasan rasulullah ﷺ , komprehensifnya pandangan dan kedalaman pemikiran beliau ﷺ sehingga beliau beliau ﷺ memilih negeri yang dipimpin oleh penguasa yang adil.

Dengan demikian, terjaminlah keamanan para sahabatnya. Ini menjadi pelajaran bagi para dai untuk memanfaatkan orang-orang yang memiliki karakteristik adil di tengah manusia, serta mempelajari keadaan negeri-negeri yang melingkupi mereka.

Sehingga saat dalam kondisi tertindas terkadang bisa dimanfaatkan dengan meminta bantuan salah seorang yang adil semacam itu meskipun agamanya berbeda dengan agama kaum Muslimin. Ini merupakan keistimewaan utama dari negeri Habasyah.

  1. Penduduk negeri Habasyah beragama Nasrani dan kaum Muslimin saat itu merasa dekat dengan orang-orang Nasrani. Mereka juga termasuk Ahlul Kitab.

Hal ini nampak jelas dalam simpati kaum Muslimin terhadap Rumawi ketika Rumawi berperang melawan Persia penyembah berhala.

Nabi ﷺ dan kaum Mukminin merasa bahwa hati orang-orang Nasrani akan lebih terbuka kepada dakwah daripada yang lain. Bertahun-tahun kemudian setelah hijrah tersebut turunlah ayat yang menguatkan hal ini.

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُمْ مَوَدَّةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri. [Al-Maidah: 82]

  1. Habasyah sangat jauh jaraknya dari Mekah.

Meskipun ini bisa merupakan sebuah kekurangan karena akan menyulitkan komunikasi antara Rasulullah ﷺ dengan para muhajirin, namun pada saat yang sama, hal ini memberikan rasa aman kepada para muhajirin karena jauhnya jarak mereka dari para pengikut kebatilan di Mekah.

  1. Habasyah adalah negeri yang independen. Tidak sebuah kekuatan pun yang menguasainya. Meskipun secara aliran keagamaan merujuk kepada Gereja Mesir di Al-Iskandariyah namun ini hanya afiliasi keagamaan bukan politik. Sehingga tidak ada potensi bahaya berupa rakyat Habasyah akan didikte oleh kaisar Rumawi atau Kisra Persia atau yang lainnya.
  2. Habasyah adalah negara kuat di kawasan tersebut. Penduduk Mekah dulu sangat menghormati kerajaan ini. Di antara mereka ada duta dan utusan serta saling mengirim hadiah.

Hal ini bisa menjadi potensi masalah bila raja Habasyah bukan orang yang adil. Karena raja Habasyah adalah orang kuat dan adil maka ini memberikan perlindungan tambahan kepada para muhajirin.

Orang Quraisy tidak bisa menggunakan kekuatan untuk mengambil paksa para muhajirin karena kekuataan kerajaan Habasyah dan jauhnya jarak mereka ditambah adanya laut yang menghalang di antara mereka.

Yang maksimal bisa mereka lakukan adalah mengirim duta resmi untuk meminta agar para muhajirin itu dideportasi.

  1. Habasyah adalah negeri perdagangan. Ia memiliki kekuatan ekonomi pada masa itu dan tidak dikhawatirkan alan terjadi krisis ekonomi akibat kedatangan para muhajirin (sebagai imigran).

Hal ini akan memberikan keamanan dan kemapanan kepada kepada kaum Mukiminin. Pada saat yang sama, hal ini tidak mengubah kejiwaan para penduduk Habasyah. Mereka tidak akan merasakan adanya krisis akibat kedatangan pra imigran Muslim tersebut.

Berdasarkan semua alasan ini, pemilihan Habasyah adalah pilihan yang tepat. [As-Sirah An-Nabawiyah, Prof. Dr. Raghib As-Sirjani, hal. 170-171]

Hikmah dari peristiwa hijrah ke Habasyah

Hijrah ke Habasyah merupakan langkah strategis yang mengandung banyak pelajaran penting bagi kaum Muslimin, terutama bagi mereka yang berjuang mengembalikan kejayaan Islam dan kaum Muslimin.

Dr. Ali Ash-Shalabi menjelaskan banyak pelajaran penting dari hijrahnya kaum Muslimin generasi pertama ke Habasyah. Secara ringkas dii antara pelajarannya adalah sebagai berikut:

  1. Keteguhan kaum mukminin di atas keyakinan mereka setelah orang-orang jahat, orang-orang sesat menimpakan berbagai bentuk siksaan dan penindasan kepada mereka, adalah bukti kejujuran iman mereka dan keikhlasan mereka dalam keyakinan mereka, serta kemuliaan jiwa dan roh mereka, sehingga mereka merasakan ketenangan hati nurani, ketenangan jiwa, dan pikiran.
  2. Belas kasih dan kepedulian Nabi yang mulia ﷺ kepada para sahabatnya, dan keinginannya yang kuat untuk mencari apa yang aman dan nyaman bagi mereka.

Karena itu, ia menyarankan kepada mereka untuk pergi kepada raja yang adil, yang tidak akan berlaku zalim terhadap siapa pun di sana.

Nabiﷺ yang mengarahkan perhatian ke Habasyah. Beliau memilih tempat yang aman bagi jamaahnya dan dakwahnya. Tujuannya adalah untuk melindungi mereka dari penumpasan.

Ini adalah pendidikan kenabian bagi para pemimpin umat Islam di setiap zaman untuk merencanakan dengan bijak dan berpikiran jauh demi melindungi dakwah dan para pengemban dakwah.

Mereka harus mencari wilayah yang aman yang dapat menjadi markas cadangan bagi dakwah dan menjadi pusat dari mana dakwah dapat bergerak, jika pusat utama berada dalam bahaya atau ada kemungkinan penghancuran.

Pasukan pengusung dakwah adalah kekayaan yang sebenarnya. Berbagai upaya harus difokuskan untuk menjaga dan melindungi mereka tanpa mengorbankan nyawa, keamanan, dan keselamatan mereka.

Satu orang Muslim setara dengan semua manusia di muka bumi yang tidak mengikuti agama Allah dan Tauhid-Nya.

  1. Tujuan dari hijrah ke Habasyah adalah beragam. Oleh karena itu Nabi ﷺ berusaha keras untuk memilih orang-orang dengan kualifikasi tertentu yang dapat mencapai tujuan-tujuan ini.

Tujuannya seperti menjelaskan persoalan Islam, sikap Quraisy terhadapnya dan meyakinkan opini publik tentang kesetaraan persoalan umat Islam, mirip dengan apa yang dilakukan negara-negara modern dalam pergerakan politiknya, menjelaskan persoalan-persoalan mereka dan memenangkan dukungan opini publik.

Selain itu, juga untuk membuka wilayah baru untuk dakwah. Oleh karena itu, yang hijrah pertama kali adalah para pemimpin dari para sahabat, kemudian banyak sahabat lain bergabung. Urusan ini diberikan kepada Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

  1. Kehadiran sepupu Nabi ﷺ , Ja’far bin Abu Thalib, menantunya yaitu Usman bin Affan, dan putri nabi ﷺ, Ruqayyah radhiyallahu ‘anu di barisan terdepan para muhajirin memiliki makna yang mendalam.

Ini menunjukkan bahwa orang-orang terdekat dari seorang pemimpin, keluarganya, dan kerabatnya, harus sama-sama menanggung bahaya.

Tidak boleh terjadi orang-orang khusus dari sang pemimpin terlindungi dari bahaya sementara yang tidak memiliki kedudukan menghadapinya. Ini adalah metode (manhaj) yang jauh dari manhaj Nabi ﷺ.

  1. Disyariatkannya meninggalkan tanah air, meskipun tanah airnya adalah Makkah yang memiliki keutamaan, jika keluarnya itu adalah untuk melindungi agama, bahkan jika tujuannya bukan untuk memasuki negara Islam.

Sebagai contoh, penduduk Habasyah adalah orang-orang Nasrani yang memuja Yesus, bukan Allah. Hal ini disebutkan dalam hadits, yaitu hadits Ummu Salamah bahwa mereka disebut sebagai Muhajirin dan mereka adalah orang-orang yang melakukan dua hijrah yang diberkati oleh Allah.

  1. Diperbolehkan bagi umat Islam untuk masuk dalam perlindungan non-Muslim jika keadaan memang memerlukannya, baik orang yang memberi perlindungan adalah dari Ahlul Kitab seperti Najasyi yang pada saat itu adalah seorang Nasrani dan kemudian memeluk Islam, atau bahkan seorang musyrik seperti orang-orang yang memberikan perlindungan kepada umat Islam ketika mereka kembali dari Habasyah, atau seperti Abu Thalib, pamannya Rasulullah ﷺ , atau seperti al-Muth’im bin ‘Adi, yang Rasulullah ﷺ  memasuki Makkah dalam perlindungannya ketika beliau ﷺ  kembali dari Tha’if.

Namun, hal ini harus memenuhi syarat yaitu tindakan perlindungan tersebut tidak merugikan dakwah Islam, tidak mengubah hukum-hukum agama, atau tidak menyetujui untuk melakukan tindakan yang diharamkan.

Jika tidak memenuhi syarat-syarat ini, maka seorang Muslim tidak diperbolehkan untuk masuk dalam perlindungan semacam itu. Bukti dari prinsip ini adalah sikap Rasulullahﷺ ketika Abu Thalib memintanya untuk tidak berbicara tentang tuhan-tuhan berhala orang-orang musyrik dengan buruk.

Saat itu Nabi ﷺ memilih untuk keluar dari perlindungan pamannya dan tidak mau berdiam diri dari kewajiban menyampaikan dan menjelaskan kebenaran.

  1. Kesadaran tentang masalah keamanan sangat terlihat pada kelompok pertama dalam hijrah pertama mereka dan dalam metode mereka meninggalkan Makkah.

Mereka melakukan perjalanan dengan cara diam-diam dan rahasia, sehingga Quraisy tidak menyadari keberadaan mereka dan tidak dapat menggagalkan rencana mereka.

Keberhasilan kerahasiaan yang digunakan dalam hijrah ini mengakibatkan Quraisy tidak mengetahui rencana mereka saat itu, sehingga mereka hanya mengetahuinya belakangan.

Ketika Quraisy mencoba mengejar mereka, mereka sudah terlalu jauh. Ini menegaskan pentingnya seorang mukmin bersikap waspada dalam pergerakan dakwahnya. Tidak semua tindakan harus terbuka dan diketahui oleh musuh, sehingga mereka dapat mengganggu dan merusak dakwah.[iii]

Inilah sebagian dari pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa hijrah ke Habasyah. Masih banyak yang lainnya namun akan sangat panjang pembahasannya.

Semoga pembahasan yang singkat ini bermanfaat. Apa saja yang sesuai dengan kebenaran adalah dari taufik dan rahmat Allah Ta’ala. Dan bila ada kesalahan di dalamnya maka dari kami dan setan. Semoga Allah Ta’ala memaafkan semua kesalahan kami dan kaum Muslimin.


[i]https://mawdoo3.com/%D8%A7%D9%84%D9%87%D8%AC%D8%B1%D8%A9_%D8%A5%D9%84%D9%89_%D8%A7%D9%84%D8%AD%D8%A8%D8%B4%D8%A9_%D9%88%D8%A3%D8%B3%D8%A8%D8%A7%D8%A8%D9%87%D8%A7

[ii] Ibid.

[iii] https://www.msf-online.com/%D8%A7%D9%84%D8%AF%D8%B1%D9%88%D8%B3-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B9%D8%A8%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D8%AA%D9%81%D8%A7%D8%AF%D8%A9-%D9%85%D9%86-%D9%87%D8%AC%D8%B1%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B3%D9%84/

Leave a Comment